Obat Tradisional Harusnya Berkembang!

Mengingat besok saya ada ujian "Farmakologi Bahan Alam" tdk ada salahnya kan kalau sy mereview beberapa hal penting yg keren dari mata kuliah yg saya dapatkan ini? Semoga bukan cuma bermanfaat untuk sy pribadi. aamiin ^_^

Here we go...
Awalnya si bapak dosen bertanya. Kenapa kita perlu ada di ruangan n ngambil mata kuliah itu? Wajah-wajah mengerut mahasiswa muncul seketika, mungkin sebagai tanda berpikir keras, "iya yah? kenapa saya ngambil mata kuliah ini?" aahhh saya pun bingung. Seperti tahu apa yang ada di otak kami-kami, si bapak tertawa kecil dan bilang "jangan-jangan kalian ngambil karena ini mata kuliah wajib saja?" Semuanya ikut tertawa, mungkin mengiyakan. Yaaahhh, dosen kami yang super itu hanya bisa geleng-geleng lalu ngejelasin bahwa:
1. Pengobatan tradisional bukan merupakan hal baru, terlepas dari segala modifikasinya.
2. Bahan alam adalah salah satu sumber pengobatan yang masih perlu penelitian, lalu dikembangkan, kemudian dijadikan aset/investasi negara. Seperti halnya yang dilakukan oleh Jepang dan negara2 berkembang dan maju lainnya yg menjadikan pengobatan tradisional dapat diklaim oleh asuransi.
Begitulah kurang lebih yang saya tangkap. ^_^ yang disambut "ooww" dan "ya ya ya" oleh penghuni kelas. (baru sadar kayaknya, haha).

Selanjutnya, kuliah dimulai dengan cerita bapak tentang posisi, peran, dan arah pengembangan obat tradisional indonesia dan dunia. (sy ceritain dgn penambahan hasil baca dibeberapa situs internet, soalnya g nyatet banyak sih, hehe)
Gini nih, dulu...waktu kira-kira di abad ke 5 sampai 19, tanaman obat merupakan sarana yang paling utama bagi masyarakat untuk mengobati penyakit dan pemeliharaan kesehatan. Pengetahuan ini diperoleh dari turun-temurun terutama dari Cina dan India.
Tetapi, dengan masuknya pengobatan modern yang ditandai dengan berdirinya Sekolah Dokter Jawa (Stovia) di Jakarta tahun 1940, maka bertahap penggunaan tanaman obat semakin ditinggalkan. Berganti dengan pengobatan yang hanya mengandalkan obat kimia (sintetik).

Next, sebenarnya sih, pemerintah sudah memutuskan langka-langkah kebijakan untuk pengembangan obat tradisional, meliputi:
1. Penilaian dan pengujian khasiat obat tradisional secara alami.
2. Penelitian dan pengembangan obat tradisional
3. Pembudidayaan dan pelestarian sumber bahan obat alam.
Yang mana tertuang dalam tahap-tahap yang ditetapkan DepKes RI (1985), mulai dari tahap seleksi, tahap penyaringan biologi (Biological Screening), tahap penelitian farmakodinamik, tahap toksisitas lebih lanjut, tahap pengembangan sediaan, hingga tahap pengujian klinik pada manusia (fase 1, 2, 3, dan 4).
Namun, dengan adanya kebijakan-kebijakan ini tidak menjamin bahwa Indonesia telah berhasil menghidupkan fungsi obat tradisional secara menyeluruh. Mungkin kendala-kendala seperti waktu yang lama, ditambah masalah biaya yang tinggi dan tenaga yang banyak, menjadi bagian dari sebab terhambatnya proses ini. Maka pemerintah pun, akhirnya kurang berminat untuk pengembangan ini, seperti tergambar pada tidak adanya upaya untuk mengklaim OT dalam asuransi, pun tidak berinvestasi secara besar-besaran dalam pengobatan tradisional. Padahal di negara berkembang dan maju lainnya hal ini menjadi perhatian besar dan sudah dijalankan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.